1. Apa perbedaan antara GBC 1 dan GBC 2?
Berikut ringkasan lebih lengkap perbedaan antara perusahaan GBC 1 dan GBC 2 di Mauritius:
GBC 1 (Kategori Bisnis Global 1) Perusahaan:
1. Tempat Tinggal dan Perpajakan:
Perusahaan GBC 1 dianggap sebagai penduduk Mauritius untuk tujuan perpajakan.
Mereka dikenakan pajak tarif tetap sebesar 15% atas pendapatan yang dikenakan.
Mereka mendapat manfaat dari Kredit Pajak Luar Negeri (DFTC) sebesar 80%, sehingga menghasilkan tarif pajak efektif sebesar 3%.
Mereka dapat mengajukan permohonan Tax Residence Certificate (TRC) dan mengakses jaringan Perjanjian Pajak Berganda di Mauritius.
2. Persyaratan:
Perusahaan GBC 1 harus membangun lebih banyak substansi di Mauritius, termasuk memiliki setidaknya dua direktur yang berdomisili di Mauritius yang berkualifikasi dan independen.
Rekening bank utama mereka harus berada di Mauritius.
Catatan akuntansi harus disimpan di kantor terdaftar di Mauritius.
Laporan keuangan harus disiapkan dan diaudit di Mauritius.
3. Berurusan dengan Penduduk Mauritius:
4. Kegiatan yang Diizinkan:
Perusahaan GBC 2 (Kategori Bisnis Global 2):
1. Tempat Tinggal dan Perpajakan:
Perusahaan GBC 2 tidak dianggap sebagai penduduk di Mauritius untuk tujuan perpajakan.
Mereka tidak dikenakan pajak oleh pemerintah Mauritius.
Mereka tidak berhak mendapatkan manfaat dari jaringan Perjanjian Pajak Berganda.
2. Persyaratan:
3. Berurusan dengan Penduduk Mauritius:
4. Kegiatan yang Diizinkan:
Perusahaan GBC 2 lebih dibatasi dalam jenis kegiatan yang dapat mereka lakukan. Mereka umumnya dilarang terlibat dalam kegiatan tertentu, termasuk perbankan, jasa keuangan, dan memegang atau mengelola dana investasi.
Singkatnya, perbedaan utama antara perusahaan GBC 1 dan GBC 2 di Mauritius berkaitan dengan domisili pajaknya, kewajiban perpajakannya, persyaratan substansinya di Mauritius, berurusan dengan penduduk Mauritius, dan aktivitas bisnis yang diizinkan. Perusahaan GBC 1 adalah penduduk, dikenakan tarif pajak yang rendah, dan memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam aktivitasnya, sedangkan perusahaan GBC 2 adalah non-penduduk, dibebaskan dari pajak tetapi memiliki lebih banyak pembatasan dalam operasinya. Pilihan antara GBC 1 dan GBC 2 bergantung pada tujuan spesifik perusahaan dan persyaratan perencanaan pajak.