Kami hanya akan memberi tahu Anda berita terbaru dan bermanfaat.
Saham atas unjuk adalah sekuritas ekuitas yang sepenuhnya dimiliki oleh orang atau perusahaan yang membawa sertifikat saham fisik. Karena saham tersebut tidak terdaftar dengan otoritas apa pun, cara termudah untuk mentransfer kepemilikan adalah dengan menunjukkan dokumen fisik.
Saat mendaftarkan perusahaan di Bahama , banyak bisnis tidak tahu apakah saham pembawa diizinkan di Bahama atau tidak. Untuk menjawab pertanyaan ini, negara dulu mengizinkan saham pembawa, tetapi telah menghapusnya pada tahun 2000. Semua saham pembawa sebelum itu telah ditarik kembali pada 30 Juni 2001. Perubahan ini dibuat dalam Undang-Undang Perusahaan Bisnis Internasional (IBC) 2000 sebagai pencabutan UU IBC 1989, dengan maksud untuk memperbaiki hukum bisnis serta mendapatkan kepercayaan dari investor internasional. Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa harus ada setidaknya satu pemegang saham di perusahaan, dan pemilik manfaat dari suatu korporasi harus diungkapkan kepada agen terdaftar, tetapi mereka tidak dicatat secara publik.
Penghapusan saham pembawa Bahama telah mengatasi masalah transparansi yang diangkat oleh FSF, FATF, dan OECD terkait dengan identifikasi, pencatatan, dan penyebaran informasi terkait tentang badan hukum dan bisnis.
Kami selalu bangga menjadi penyedia Layanan Keuangan dan Perusahaan yang berpengalaman di pasar internasional. Kami memberikan nilai terbaik dan paling kompetitif kepada Anda sebagai pelanggan yang berharga untuk mengubah tujuan Anda menjadi solusi dengan rencana tindakan yang jelas. Solusi Kami, Kesuksesan Anda.